Teropongistana.com,TANGERANG | Pemerintah Kabupaten Tangerang menorehkan prestasi membanggakan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemkab Tangerang mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 secara berturut-turut.

Penghargaan bergengsi di bidang keuangan tingkat pemerintahan secara nasional ini diterima oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (31/5/2023). Dia menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 dengan predikat WTP.

Bupati Zaki mengucapkan syukur dan terima kasihnya kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten dan semua OPD yang telah bekerja keras siang malam menyelesaikan dan menindaklanjuti segala rekomendasi yang diberikan.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Banten. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Banten yang telah melakukan pemeriksaan, dan juga arahan serta bimbingannya dalam rangka penyempurnaan penggunaan dan pemberian sajian dalam laporan keuangan,” ucap Bupati Zaki.

Bupati menegaskan bahwa Pemkab Tangerang berkomitmen dan patuh pada ketentuan perundang-undangan terkait LKPD. Dia juga meminta seluruh OPD untuk senantiasa siap terhadap kemungkinan yang terjadi dalam mengatasi kendala teknis dan hambatan yang sebelumnya terjadi dapat lebih berkonsentrasi pada upaya perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,

“Tentu saja ke depan, masih banyak dan harus ada penyempurnaan terkait pengelolaan aset, BOS daerah dan belanja daerah yang akan terus kita sempurnakan. Semua peristiwa dan permasalahan yang terjadi saat pemeriksaan BPK dapat dijadikan pelajaran berharga,” tuturnya.