Teropongistana.com JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang Eko Budisusanto SH, MH menyampaikan bahwa Muhammadiyah Malang menjalin nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Kejaksaan RI.
Acara penandatangan Mou tersebut dilaksanakan pada Kamis 08 Juni 2023, bertempat di lantai 7 Gedung Kuliah Bersama (GKB) 4 Universitas Muhammadiyah Malang.
Penandatangan MoU tersebut di hadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak SH, MH., Komisioner Kejaksaan RI Sri Harijati P SH, MM dan Bhatara Ibnu Reza SH, M.SI, LL.M, MH, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Prof. Syamsul Arifin SH, M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Dr. Tongat SH, M.Hum.
Sementara dari Kejaksaan di hadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jehezkiel Devy Sudarso SH, CN, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ardito Muwardi SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Kepala Kejaksaan Negeri Batu.
Sebelum penandatangan MoU, diadakan acara Focus Group Discussion dengan tema “MENGGERAKKAN PERAN SERTA CIVITAS AKADEMIKA KAMPUS DALAM RANGKA MENDUKUNG TUGAS DAN FUNGSI KOMISI KEJAKSAAN RI”.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Jehezkiel Devy Sudarso SH, CN menyampaikan bahwa Komisi Kejaksaan RI sebagai mitra strategis Kejaksaan RI, bertugas untuk mendorong terciptanya kinerja Kejaksaan RI yang lebih baik, profesional dan berintegritas.

