Lalu, Kapolsek Bonai Darussalam memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota melakukan penyidikan serta melakukan penangkapan terhadap SU ditemukan di hadapannya sedang duduk Satu Bong beserta Kaca Pirek berisi Narkotika jenis Sabu
Setelah, diinterogasi pada SU, Narkotika dalam Kaca Pirek didapat dari SU, lalu dilakukan penangkapan terhadapnya.
Baca Juga
Ketua PN Parigi Moutong Bolos Kerja Dampingi Istri Sidang di Bali, Mahkamah Agung Beri Penjelasan
Kamis, 15 Juni 2023
Kemudian, dilakukan pengeledahan di rumah yang ditemukan 12 Paket Narkotika jenis Sabu serta Barang Bukti lainnya.
“Setelah diinterogasi terhadap SU bahwa Barang Bukti tersebut, miliknya, lalu Keduanya dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Suheri Sitorus SH.
