Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo besok. Dito akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
“Benar, dari informasi tim penyidik , besok ada pemanggilan terhadap Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan olahraga, menurut jadwal sekitar jam 09.00, harapan kami bisa datang tepat waktu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana lewat pesan WhatsApapnya, Minggu (2/7/2023).
Sementara itu, Menpora RI, Dito Ariotedjo saat dikonfrimasi lewat pesan WhatsAapnya, belum memberikan tanggapanya, meskipun sudah terkirim.
Untuk diketahui, kasus BTS Kominfo ini turut menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate dan 7 orang lainnya. Johnny sudah disidang bersama dua terdakwa yakni Yohan Suryanto dan Anang Achmad Latif.
Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus ini hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun. Plate diadili bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang perdana Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6), kasus ini disebut berawal pada 2020. Saat itu, Plate bertemu dengan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak di salah satu hotel dan lapangan golf untuk membahas proyek BTS 4G.
