Kegiatan mengaji dibagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama adalah mereka (Warga Binaan) yang sudah bisa baca Al-Quran, sedangkan kelompoknya adalah mereka yang belum bisa baca Al-Quran.
“Kegiatan mengaji bersama adalah salah satu bentuk pembinaan kerohanian yang positif, untuk mengajak mereka (Warga binaan) agar lebih lancar dan memahami isi dari ayat-ayat suci Al-Quran. Sehingga, ketika nanti kembali ke masyarakat, mereka dapat bertaubat dan tidak mengulangi kegiatan yang melanggar hukum lagi,” terang kepala Subseksi BHP, Boynaldo.

IniJuga : Rutan Bandung Datangkan PERPUSLING, Tingkatkan Literasi Napi
Pada kesempatan ini juga Rutan Kelas I Bandung kedatangan Ustad Tatang Sofyan yang merupakan penyuluh dari Kementerian Agama Kota Bandung untuk memberikan tausiyah dan siraman rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ini juga bentuk tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang sudah dilaksanakan antara Rutan Kelas I Bandung dan Kementerian Agama Kota Bandung pada beberapa waktu yang lalu. (Deni/rd)







