Tahap selanjutnya, sambungnya, adalah proses pengeringan atau penjemuran briket sampai mencapai standar kekeringan yang layak pakai yaitu antara18 persen sampai 20 persen.
Hasilnya, “Alhamdulillah, Briket setelah digunakan untuk bahan bakar tidak meninggalkan residu yang berbahaya. Bahkan panas yang dihasilkan dari pembakarannya dapat mencapai suhu 900° C,” pungkasnya.
Hadir dalam peninjauan kegiatan Pangdam III/Slw, didampingi Kasdam III/Slw, Irdam III/Slw, Danrem 062/TN, Asrendam III/Slw, para Asisten Kasdam III/Slw, para Dan/Kabalakdam III/Slw, Pa Lo AL dan AU, Dandeninteldam III/Slw serta Dandim 0609/Cimahi. (Pendam III/Siliwangi).

