Keberadaan manusia tidak pernah busa terlepas dari lingkungannya dan kebutuhannya akan energi. Baik lingkungan dalam arti mikro maupun makro, begitu juga dengan energi.

Untuk itu peran negara dalam mengatur tata kelola lingkungan dan energi mencerminkan seberapa kepeduliannya terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakatnya.

Isu lingkungan dan energi harus selalu melekat pada pemimpin negara dan pemerintahan yang sedang berkuasa. Sektor lingkungan dan energi mempunyai sisi bisnis yang nilainya fantastis dan bisa menjadi andalan bagi pemasukan negara.

Tapi di sisi lain, sektor lingkungan dan energi adalah sumber daya yang tidak dapat dibuat oleh manusia. Pemanfaatan sumber daya itu merupakan pinjaman dari generasi mendatang. Untuk peran negara sangat krusial dalam pengaturan isu ini.

Pada hari Rabu, 14 Februari 2024 bangsa Indonesia akan memilih kembali pemimpinnya melalui hajatan demokrasi, Pemilihan Presiden 2024. Termasuk yang akan memegang mandat sebagai pengatur isu-isu lingkungan dan energi.

Tiga tokoh yang muncul sebagai kandidat calon Presiden RI pada hajatan demokrasi tersebut, yaitu: Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.