“Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Lampung khususnya instruksi oleh Kapolda Lampung agar permasalahan tersebut dapat diteliti dengan cermat, sserta mengajak stakeholder terkait dalam hal ini pihak eksternal untuk turut serta melakukan pengawasan serta penyelidikan hingga kasus ini dapat selesai,” kata Komisioner Kompolnas Benny Mamoto di Mapolda Lampung, Rabu (23/8/2023).
Menurut Benny, pihaknya sudah mengikuti proses penyelidikan dengan ikut datang ke tempat kejadian perkara (TKP).untuk menyaksikan rekonstruksi dan pendalaman dengan saksi-saksi. Dia mengakui kasus kematian Advent Pratama menjadi salah satu perhatian dari Kompolnas.
Sebelumnya Kapolda Lampung menyatakan pihaknya membuka ruang kepada pihak eksternal, seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia dalam penyelidikan meninggalnya Advent Pratama.
Hal itu bertujuan agar kasus tersebut dapat ditangani secara lebih profesional, objektik, komprehensif, akuntabel dan transparan. “Keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu timsus yang diketuai Wakapolda dan harapannya peristiwa meninggalnya Advent Pratama tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” kata Kapolda.
Kapolda Lampung sebelumnya telah membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Effendi SIK MSi untuk menyelidiki dan mendalami penyebabnya dan mendalami penyebabnya penyebab meninggalnya siswa SPN.
“Mudah-mudahan tim segera bisa bekerja dan berkoordinasi dengan cepat karena masyarakat dan pihak keluarga menunggu hasilnya,” kata Helmy Santika. (Mar)

