Teropongistana.com MALANG – Ikatan Alumni Widyagama Malang (IKAWIGA) menggelar kegiatan Workshop Nasional bagi pelaku UMKM pada Minggu (10/8) di Atria Hotel, Jalan Letjend S. Parman, Kota Malang. Kegiatan bertajuk “”Pelatihan Legalitas Kelembagaan, Hukum Bisnis, Digital Bisnis, dan Penyusunan Laporan Keuangan bagi UMKM” ini bekerjasama dengan Forum Akuntansi, Managemen, Ekonomi (FAME) Jawa Timur dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Kegiatan pelatihan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum IKAWIGA, Muhammad Supriyadi, yang bertindak sebagai keynote speech. Hadir pula tiga pembicara andal yang memiki kompetensi masing-masing pada bidang legalitas kelembagaan, digitial marketing, hukum bisnis, hingga penyusunan laporan keuangan bagi UMKM.
Mereka antara lain Zulkarnain trainer kelembagaan UMKM sekaligus dosen hukum Universitas Widyagama Malang, Dr. Solehuddin pakar hukum bisnis Universitas Widyagama Malang, Dr. Ana Sopanah, Ketua FAME Jawa Timur, dan Dr. Enzy Suhrotin Nasyi’ah, Bendahara FAME Jawa Timur.
Ketua Umum IKAWIGA, Muhammad Supriyadi memulai paparannya dengan menjelaskan kontribusi pelaku UMKM dalam meningkatkan neraca ekonomi nasional. Peran krusial UMKM, kata dia, mampu menyumbang pendapatan nasional dan menyerap tenaga kerja.
“Sekitar 64,2 juta unit UMKM hari ini menyumbang lebih dari 61% PDB atau sekitar Rp8.573 trilian per tahun, dan menyerap lebih 97% tenaga kerja atau sekitar 116 juta orang. Itu mengapa, agenda peningkatan produktifitas dan kapsitas pelaku UMKM menjadi domain prioritas nasional hingga hari ini,” terang Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) Jawa Timur itu.
Selain itu, Supriyadi menyorot aspek legalitas kelembagaan UMKM sebagai bagian penting dalam rangka peningkatan produktifitas usaha kecil-menengah. Legalitas usaha bagi UMKM menurutnya akan mampu menjaga iklim usaha yang lebih kondusif dan mudah diakses bagi pelaku bisnis UMKM, termasuk soal kepastian hukum usaha.


