Terasmedia.co JAKARTA – Calon hakim Mahkamah Konstitusi Firdaus Dewilmar menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Anggota Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Selain nama Firdaus, ada tujuh orang lainnya yang menjalani uji calon Hakim Konstitusi, antara lain Reny Halida Ilham Malik, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sempat menanyakan apakah Firdaus nantinya bersedia hadir dahulu di komisi sebelum mengambil keputusan perkara karena calon hakim MK yang diuji tersebut untuk menjadi hakim MK mewakili DPR.

Pada kesempatan itu, Firdaus itu menjawab penunjukannya sebagai hakim MK apabila dipilih DPR, tidak bisa dilepaskan secara etika dengan DPR. Firdaus mengaku tak masalah apabila dipanggil ke DPR dahulu sebelum putusan perkara.

Baca Juga Kejari Jakbar Kembali Sita PT. Quartee Technologies Jumat, 22 September 2023
Kejari Jakbar Kembali Sita Pt. Quartee Technologies

Selanjutnya, Firdaus juga mengatakan bersedia akan berkonsultasi dengan DPR untuk mendengar dari perspektif politik dan hukum.

Berikut Profil Singkat Firdaus Dewilmar

Baca Juga Long Dry, Dewan Syura PKB Ajak Masyarakat Salat Istisqo Jumat, 22 September 2023
Long Dry, Dewan Syura Pkb Ajak Masyarakat Salat Istisqo