Teropongistana.com Jakarta – Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengingatkan penyidik Kepolisian Polres Lebak untuk tak main-main di kasus penganiayaan guru perempuan oleh oknum ASN di SDN Cempaka 1 Warunggunung. Menurut Aminah, penyidik harus mengungkap kasus ini secara terang benerang dengan menerapkan pasal sesuai perbuatan pelaku.
“Penyidik Kepolisan Polres Lebak yang menangani kasus penganiayaan guru perempuan harus memberikan terang benerang untuk korban. Mereka harus bisa mengungkap dengan mengembangkan keterangan saksi, hasil visum dan melihat kondisi korban. Kita siap mendampingi keluarga korban seandainya tidak ada keadilan untuk korban,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi lewat sambungan teleponya, Selasa (26/9/2023).
Sebelumnya juga desakan dari Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Joanes Joko meminta Polres Lebak melalui Unit PPA untuk bisa mengusut motif penganiayaan guru perempuan oleh oknum ASN di SDN Cempaka 1 Warunggunung. Menurut Joko, penyidik bisa mengorek informasi kepada saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian dan Kepala Sekolah kenapa terjadi peristiwa pemukulan.
“Penyidik Polres Lebak harus bisa mengorek informasi dari saksi-saksi yang ada di lokasi pada saat kejadian dan menanyakan kepada Kepala Sekolah mengenai peristiwa terjadinya pemukulan tersebut, kenapa bisa terjadi, salah korban apa?, Saya mendorong agar kasus ini bisa selesai dan ada keadilan buat korban,” kata Joko.
Lebih lanjut, kata Joko seandainya kasus penganiayaan ini tidak bisa ditangani dengan baik oleh pihak intansi terkait. Joko menyarankan pihak keluarga untuk melaporkan kejadian ini ke Komnas Perempuan agar mendapatkan pendampingan.
“Ini kan udah viral di medsos, kobrannya juga sudah ada dan masuk RS, penyidik harus lihat itu. Kalau tidak ada titik temu atau tidak mendapatkan keadilan bagi korban, keluarga bisa membuat laporan ke Komnas Perempuan agar didampingi kasusnya,” tutur Joko.