Berdasarkan obrolan dengan masyarakat, kata Sigit, situasi Petamburan sebelum terlaksananya sertipikasi tidak ada kepastian kemelikan tanah, Masyarakat cemas akan digusur. Dari sisi ekonomi juga banyak yang kesulitan modal.

“Berdasarkan hasil penelitian dari Tim Penanganan Akses Reforma Agraria Jakarta Pusat tahun 2022, setelah dilaksanakan sertipikasi tanah, perekonomian Masyarakat terus berkembang dimana dapat dilihat dari pinjaman ke bank dengan mengagunkan sertipikat berkisar antara 50-100 juta selama 3-5 tahun. Pinjaman tersebut digunakan untuk membangun kos-kosan, permodalan warung kelontong, konveksi dan usaha warung makan rumahan,” tutur Sigit.

Di tempat terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan mengapresiasi capaian dari BPN Jakarta Pusat yang telah menyelesaikan program PTSL untuk masyarakat Pertamburan. Menurut Dedy keberhasilan tersebut tentu tak lepas dari peran Kepala BPN Kota Jakarta Pusat yang terus sinergi dengan masyarakat dan staikeholder lain dalam menyelesaikan program PTSL.

“Capaian ini sangat bagus, saya mengapresiasi jajaran BPN Jakarta Pusat yang telah berhasil menyelesaikan program PTSL di Pertamburan dengan baik. Apalagi dengan target 100 persen,” tutup mantan Kepala Ombudsman Banten tersebut. (Dayat)