“Pertama, kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum (Brigadir Setyo). Kedua, Kompolnas masih menunggu hasil penyelidikan tim internal yang dibentuk Polda Kaltara yang terdiri dari antara lain Itwasda, Propam, Reskrim dan Dokkes,” ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Senin 25 September 2023.
Ketika ditanyakan soal CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) atau di sekitaran TKP? Pongky menjelaskan bahwa Kompolnas tetap masih menunggu.

“Kami mendengar bahwa Bareskrim juga memberikan supervisi terhadap penyelidikan tersebut. Kompolnas mendorong penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation agar hasilnya valid, antara lain dengan bantuan hasil otopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP, pemeriksaan HP almarhum dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, pemeriksaan sidik jari dan DNA di TKP, dan lain sebagainya,” ulas Poengky.
Hal tersebut, kata dia, untuk membantu mengungkap apakah kematian almarhum Brigadir Setyo apa iya karena kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri ataukah ada penyebab lain.

“Kami berharap pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara cepat, profesional, dan transparan, agar tidak ada prasangka-prasangka atau spekulasi yang berkembang liar. Ketiga, kami berharap kepada publik (termasuk media) untuk turut mengawasi proses ini. Kami percaya dengan adanya pengawasan yang luas, baik dari pengawas internal Polri, pengawas eksternal dan publik,” paparnya.
Poengky menambahkan, Polri akan bekerja dengan sungguh-sungguh, tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Keempat, kita masih menunggu hasil pemeriksaan, tetapi jika ternyata nantinya diperoleh bukti bahwa kematian disebabkan karena kecelakaan akibat kelalaian dalam membersihkan senjata api, maka perlunya atasan langsung untuk mengawasi dengan sungguh-sungguh dan berulang-ulang mengingatkan kembali penggunaan serta perawatan senjata api, agar tidak melukai diri sendiri dan orang lain. Kompolnas akan mengawasi dan mengawal proses pemeriksaan tersebut,” pungkasnya. (Dayat)

