Senada disampaikan Darwita, Dadi yang juga pengelola atau pengusaha Galian Tanah didaerah tersebut pun mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan bahwa dirinya pun hanya mengantongi izin lingkungan saja, Tidak ada izin resmi dari pemerintah.

“Waalaikumsalam betul (galian tanah di daerah Curugbitung punya saya), kalau izin hanya sebatas izin lingkungan mas (menyebut wartawan) kalau galian tanah setau saya gak ada izin IUP, hanya pengupasan”. Tandasnya. (Angga)