Dalam cataran SK Bupati Kediri No:118.45/360/418.08/2018 memang penetapan 58 cagar budaya yang terdiri dari benda cagar budaya, situs, sturktur dan bangunan cagar budaya ini ditetapkan secara bersamaan tertanggal 01 Oktober 2018.
“Inilah yang menjadi alasan Situs Ndalem Pojok bersama masyarakat juga menggelar secara bersama-sama.”

“Jadi SK ya jadi satu, makanya sekalian tasyakkuran dan penetapan ini kita gelar bersamanaan dan bersama-sama,” aku R.M. Kushartono Ketua Harian Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno Kediri.

Berdasarkan data Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kabupaten Kediri ini termasuk kabupaten di Jawa Timur yang paling banyak mempunyai cagar budaya, setelah Surabaya. Kota Surabaya ada 88 cagar budaya, Kota Malang 42, Lamongan 27, Situbondo 22, Blitar 19, Mojokerto 15, Jombang 6 cagar budaya.

Pengurus bangunan cagar budaya Situs Ndalem Pojok berharap kegiatan ini bisa berjalan sukses, bermanfaat dan mendapat dukungan dari pemerintah dan masyarakat lebih luas.

“Menurut kami pengorbanan komunitas dan masyarakat ini, sambung dan bisa menjadi penguat fakta bicara dari slogan Kabupaten Kediri yaitu “Kediri Berbudaya”. Makasudnya diantara wujud masyarakat berbudaya adalah mensyukuri cagar budaya sebagai wasiran besar leluhur bangsa. Semoga tasyakkuran ini bisa testari setiap tahun dan semakin besar,” harap Kus yang juga Ketua Departemen Pendidikan DPP PCTA Indonesia. (David)