Di tempat yang berbeda, Ketua Koornas Banten Yusuf Reza Soleman meminta pihak penegak hukum untuk melakukan penelaahan tentang proyek tersebut. Kata Yures, apakah proyek tersebut dibawah pengawasan APH atau tidak.
“Kalau dibangun sudah hancur dan yang mengerjakannya tidak bertanggung jawab. Apalagi tidak ada papan nama, bahaya, kan publik wajib mengetahui jumlah anggarannya,” jelas Yures.
Salah seorang pengusaha Galian Tanah Merah di Lebak, Santi ketika dikonfrimasi melalui pesan Whatsap dan Sambungan selulernya masih belum memberikan tanggapanya mengenai kerusakan proyek Drainasie yang disebabkan oleh truk-truk pengangkut tanah.
Sebagai informasi, pantauan awak media truk-truk pengangkut tanah tersebut selalu melakukan pelanggaran dengan membawa muatan dengan oper kapasitas. Tak hanya itu truk-truk tanah juga kerap kali parkir sembarangan yang mengakibatkan kemacetan di Jalan Raya. (Ray/Red)




