Lalu di Bidang Tindak Pidana Umum, pihaknya mengatakan, telah menangani 401 kasus, termasuk 17 kasus anak. Penanganan ini berhasil menyetorkan Rp 452.672.500 ke kas negara, sebagian besar berasal dari perkara tilang.
“Kami harap dengan berbagai capaian ini, kami terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan meningkatkan penerimaan negara, sekaligus memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka, sehingga diharapkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan lebih meningkat lagi,” tutupnya.
Baca JugaRelawan Manis Kecamatan Sepatan Deklarasikan Maesyal – Intan Untuk Tangerang Semakin GemilangJumat, 26 Juli 2024



