Teropongistana.com JAKARTA – Jalan lintas yang rusak parah di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapat sorotan dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, aktivis hingga anggota DPR RI.
Sorotan juga datang dari aktivis PB Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Mahyudin Rumata dan Anggota DPR RI asal Kalteng H. Mukhtarudin. Mereka prihatin sekaligus mempertanyakaan mengapa jalan yang dibangun Perusda pada 2017 itu dibiarkan rusak hingga bertahun-tahun.
“Jalan itu terkesan dibangun asal-asalan, tanpa perencanaan dan pengelolaan yang seharusnya. Pemkab maupun Perusda seperti tidak peduli dengan kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat selama bertahun-tahun,” kata Mahyudin saat dihubungi, Jumat (2/8/2024).
Dia mempertanyakan perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dalam pembangunan jalan tersebut. Selain itu masalah pembiayaan pembangunan jalan yang disebut menggunakan mekanisme non-budgeter atau non-APBD.
“Masyarakat dirugikan karena mereka telah menghibahkan tanah untuk pembukaan jalan. Tetapi setelah dibangun, jalan yang didam-idamkan masyarakat itu ditelantarkan hingga rusak parah,” ujar Mahyudin yang juga pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Karena itu, dia mendesak DPRD Barito Utara dan pihak Kejaksaan di Kalteng turun tangan. Legislator harus mengusut pihak-pihak yang dinilai lalai dalam proses pembangunan dan pemeliharaan jalan lintas sepanjang 50 km tersebut.
“Pemkab harus bertanggungjawab dan segera perbaiki jalan itu. Perusda juga harus mengungkap laporan keuangan terkait pembangunan jalan itu, termasuk bantuan dana dari pihak swasta yang diterimanya secara langsung,” ujarnya.