Dari Januari hingga pertengahan September, sebanyak 2.474 CPMI non-prosedural berhasil dicegah, dengan rincian sebagai berikut: Januari 330 orang, Februari 254 orang, Maret 368 orang, April 139 orang, Mei 286 orang, Juni 258 orang, Juli 256 orang, Agustus 394 orang, dan 189 orang pada 1-16 September.
Bismo menambahkan bahwa tiga negara tujuan utama, yaitu Kamboja, Myanmar dan Malaysia menjadi perhatian khusus karena tingginya kasus judi online di sana.
Perketat Pengawasan
Bismo menjelaskan bahwa TPI Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan dengan mengintensifkan profil dan wawancara bagi penumpang yang hendak bepergian ke luar negeri.
“Laporan masyarakat, profil, dan wawancara penumpang diperkuat saat mereka memasuki imigrasi,” katanya. Sebanyak 544 petugas, dibagi menjadi empat kelompok pemeriksa, dikerahkan untuk memperketat pemeriksaan.
Selama wawancara, banyak ditemukan kejanggalan dan kecurigaan terhadap penumpang yang sebagian besar mengaku akan berlibur. “Modus mereka adalah berpura-pura berlibur dengan penampilan yang meyakinkan,” ujar Bismo.
Namun, setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa para CPMI ini sebenarnya berniat bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang lengkap, menjadikan mereka pekerja migran non-prosedural. “Keberangkatan mereka akhirnya ditunda,” jelasnya.
Bismo menekankan bahwa Imigrasi Soekarno-Hatta terus mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji besar di luar negeri, khususnya yang tidak sesuai prosedur.
Sementara itu, upaya pencegahan ini juga didukung oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pada 11-14 September, 14 CPMI non-prosedural berhasil dicegah keberangkatannya ke Kamboja oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa para pekerja migran ini, mayoritas laki-laki, ditangkap di berbagai lokasi bandara.
Dedy berharap prestasi yang diraih Kantor Imigrasi Soetta ini khususnya Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi dapat diiukuti oleh Seluruh Kantor kantor Imigrasi di Indonesia, khususnya kantor-kantor Imigrasi di Wilayah Jakarta Raya ujar Dedy, sehingga masyarakat benar benar dapat merasakan pelayaan publik yang prima dan tidak terjebak dah terlibat dalam pelanggaran pelanggaran yang non prosedural karena dapat berdampak negatif bagi Calon Pekerja Migran Indonesia tersebut dan juga bagi negara Indonesia ujar Dedy.
(Dn/red)
