Dijelaskan Dedy, pembangungan pabrik pemotongan dan pengemasan Tissue milik PT. Sinergi Berkah Berkaya (PT/ SBB) sebelumya sempat ramai viral dimedia massa (15 oktober 2024) ketika warga menyuarakan protes dengan memasang spanduk di depan rumah mereka. Hal tersebut berujung dengan aksi premanisme yang mengacungkan golok dan mengancam warga untuk tidak menghalangi pembangunan tersebut.
“Aksi premanisme ini berhasil di tangkap pihak kepolisian Polres Gunung Sindur dan telah ditetapkan sebagai tersangka, ” ucap Dedy.
Ketua Presidium Forum Diskusi Warga – Cendekia Madani, Windu Negara mengatakan kedatangan team Ombudsman ini membuktikan keberpihakan pemerintah pusat atas perjuangan warga Griya Cendekia-Madani.
“Kami menduga pendirian pabrik ini tidak sesuai dengan Tata Ruang Kabupaten Bogor (perda Kab Bogor No 1 th 2024, tentang RTRW), yang menyatakan kawasan Griya Cendekia Cluster Madani dan lokasi pembangungan tersebut adalah kawasan pemukiman padat penduduk.
Kejanggalan lain yang terjadi, PT . SBB pada saat audiensi dengan warga menyatakan akan membangun pabrik pemotongan dan pengemasan tissue, yang akan menyerap tenaga kerja banyak, tapi perizinan PBG yang keluar pada 4 Oktober lalu, justru diperuntukkan sebagai Gudang penyimpanan, ” tutup Windu.