Usai penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, pihaknya akan menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan teknis-teknis yang perlu dilakukan oleh Pemda dalam melindungi pekerja migran. K/L terkait nantinya juga akan membantu dalam memberikan berbagai masukan kebijakan.
“Nanti kita berikan ya kantong-kantongnya, rekrutmen para pekerja yang sudah terdata di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Nanti kita beberapa pimpinan Kementerian Lembaga akan memberikan masukan, briefing. Kemudian langkah-langkah apa yang dilakukan oleh daerah,” ungkapnya.

Dari hasil pertemuan dengan Mendagri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan telah terjadi kesepakatan-kesepakatan yang akan ditindaklanjuti berkaitan dengan pelindungan pekerja migran. Hal-hal tersebut termasuk mempermudah layanan bagi pekerja migran lewat Mal Pelayanan Publik (MPP), serta pelatihan (vokasi) yang lebih bisa dijangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Termasuk vokasi, vokasi itu pelatihan itu agak mahal memang. Nah di kantong-kantong PMI (Pekerja Migran Indonesia), di daerah-daerah yang memang mampu kita dorong itu mudah-mudahan bisa ada satu kebijakan bersama dari pusat,” tandasnya.



