“Keputusan ini sangat relevan dengan kondisi faktual di lapangan. Pemerintah diharapkan segera menyusun pedoman teknis dan mensosialisasikan hasil keputusan muzakarah ini kepada jemaah melalui bimbingan manasik dan forum sosialisasi lainnya,” jelasnya.
Komisi VIII DPR RI, lanjut menurut dia, akan terus mengawal pelaksanaan hasil muzakarah ini agar sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan umat. “Kami siap bekerja sama dengan Kementerian Agama dan BPKH untuk memastikan implementasi keputusan ini berjalan efektif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat Islam di Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga
Miskomunikasi Antara Ketua LSM KPK Nusantara DPC Tangerang dan Kontraktor
Sabtu, 30 November 2024
