Bekasi, – Sebagai bentuk komitmen dan memastikan keamanan dan kualitas produk daging yang halal baik secara penyembelihan maupun prosesnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan sertifikasi halal untuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Harapan Baru, Bekasi Utara.
Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, dengan penuh antusias menyambut kedatangan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, yang memberikan sertifikat tersebut langsung pada Senin (16/12/24).
Dalam kunjungannya, Haikal Hasan memeriksa fasilitas dan proses pemotongan hewan di RPH Kota Bekasi, memastikan bahwa seluruh tahapan, mulai dari penyembelihan hingga penyortiran daging, sesuai dengan prinsip syariat Islam.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam pemotongan hewan ini sudah sesuai dengan ketentuan halal dan aman bagi konsumen,” ujar Haikal Hasan.
Pemberian sertifikat halal ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk daging khususnya yang berasal dari Kota Bekasi.
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pemberian sertifikat halal tersebut.
