Teropongistana.com Sanggau – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, S.H., M.H., meresmikan program inovasi baru bernama Dangau Hukum yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Sanggau.
Acara peresmian yang berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025 di Aula Daranante, Kabupaten Sanggau, ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat pedesaan di Kabupaten Sanggau.
Kajati Kalimantan Barat menjelaskan bahwa program Dangau Hukum bertujuan untuk memberikan akses hukum yang cepat, tepat, dan berorientasi pada keadilan, kepastian, serta kemanfaatan hukum, terutama bagi masyarakat desa yang sering menghadapi kendala geografis dan demografis.
“Wilayah Kabupaten Sanggau yang luas, terdiri dari 15 kecamatan, 6 kelurahan, dan 163 desa, memerlukan pendekatan khusus agar layanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif. Dangau Hukum hadir sebagai solusi untuk memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan hingga ke pelosok desa,” ujar Kajati Kalimantan Barat.
Nama Dangau Hukum terinspirasi dari filosofi lokal, di mana “dangau” melambangkan tempat sederhana untuk berkumpul, berdiskusi, dan menyelesaikan masalah secara bersama-sama. Program ini dirancang sebagai ruang bagi masyarakat desa untuk mendapatkan pemahaman hukum, bimbingan, dan penyelesaian masalah secara langsung.
“Dengan memanfaatkan nilai-nilai lokal, Dangau Hukum menjadi simbol pendekatan inklusif dan akomodatif dalam pelayanan hukum. Program ini juga sejalan dengan visi strategis Kejaksaan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan modern sesuai dengan Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025-2029,” tambah Kajati.
