“Kami menolak menolak Program MBG secara asal-asalan, harus ada evaluasi. Terakhir saya minta presiden melalui pemerintahan untuk membelo RS kelas 3, di beli negara. Jadi nanti tidak ada lagi kasus penolakan pada orang sakit, masak karena ODGJ tidak dilayani? Karena tidak ada KTP, itu pelanggaran.”tambah Ribka.
Selain itu, Forum Kedaulatan Kesehatan Rakyat juga turut membahas situasi sosial politik yang berimbas pada ketahanan sistem kesehatan nasional. Dalam kondisi seperti ini, mereka menilai bahwa kebijakan yang tidak tepat dapat memperburuk situasi dan membahayakan masa depan kesehatan masyarakat Indonesia.
Konferensi pers dihadiri oleh awak media, aktivis dan berbagai relawan kesehatan Indonesia. Ke depan akan digelar diskusi yang lebih komprehensif untuk menindaklanjuti kebijakan kesehatan dari pemerintah, guna memastikan sesuai dengan amanat UUD 1945 tentang kesehatan.



