Dalam kesempatan tersebut, Babe Haikal juga menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat. Sebab, Sertifikasi Halal selain bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk yang beredar di masyarakat, juga menjadi nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk halal yang semakin berdaya saing. Bahkan, banyak pelaku usaha yang berhasil menembus pasar ekspor produk halal ke luar negeri.
“Dengan adanya sertifikasi halal, para pelaku usaha tidak hanya meningkatkan daya saing produk mereka, tetapi juga turut mendukung visi Indonesia sebagai pemain utama di pasar produk halal global.” lanjut Babe Haikal.
“Kami sangat optimis bahwa ke depan program ini (jaminan produk halal) tidak hanya menciptakan lebih banyak lapangan kerja, tetapi juga memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Semua ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk mendukung Indonesia sebagai pusat halal dunia.” sambungnya.
“Untuk itu, sinergi kolaborasi dan kerja sama antara seluruh stakeholder terkait baik itu Kementerian, Lembaga, Pemda, perguruan tinggi, halal cneter, ormas, swasta, dan seluruh pemangku kepentingan terkait harus terus kita perkuat untuk mewujudkan cita-cita mulia kita ini.” pungkasnya. []

