Tersangka lainnya adalah MKAR, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Skandal ini menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor energi yang merugikan rakyat. Dengan angka kerugian yang nyaris menyentuh Rp 1.000 triliun, masyarakat layak mempertanyakan: sampai kapan mafia migas dibiarkan merampok uang negara?