Dede menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu selama 10 hari kepada pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut.

“Untuk segera menyampaikan nanti kepada DPR apa yang bisa disiapkan oleh daerah dan apa yang bisa disiapkan oleh pemerintah pusat,” tutup Dede.