Teropongistana.com Jakarta – Keaslian ijazah SMA mantan Presiden Jokowi secara resmi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Pihak PN Solo sudah memverifikasi gugatan itu, dan telah menunjuk Majelis Hakim. Kubu Jokowi pun mengaku siap menghadapinya.
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo menilai, tudingan ijazah palsu Jokowi yang disampaikan sejumlah pihak tidak benar dan menyesatkan. Pihak-pihak yang menyebarkan berita terkait ijazah palsu Jokowi, ditantang untuk membuktikan pernyataannya.
“Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Menurut Yakup, informasi yang menyebut ijazah Jokowi palsu itu bohong. Ijazah eks Gubernur DKI Jakarta itu ada dan asli dan sudah dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gajah Mada (UGM) sebagai instansi yang berwenang.
Bahkan, ijazah tersebut sudah pernah berkali-kali digunakan dan dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat Jokowi mencalonkan diri sebagai wali kota hingga Presiden.
“Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi dan selama ini tidak pernah ada masalah apapun,” ucapnya.

