Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang menyerukan pembersihan birokrasi dari oknum yang tidak berintegritas. Mereka menegaskan bahwa perilaku perselingkuhan merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik ASN yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Perwakilan massa aksi merengsek masuk ke dalam Gedung untuk menyampaikan rilis aksi mereka, setelah menemui perwakilan BKN, massa kemudian menutup aksinya.