Teropongistana.com Bogor – Proses lelang pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam satu bulan terakhir, data pada laman resmi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) mencatat lebih dari 20 paket pekerjaan konstruksi dan bangunan mengalami tender ulang.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya terkait efektivitas dan transparansi proses lelang yang dijalankan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Bogor.

Berdasarkan penelusuran, paket-paket tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Tender ulang yang terjadi secara masif ini dikhawatirkan berdampak pada keterlambatan realisasi program pembangunan, mengingat waktu pelaksanaan proyek semakin sempit di sisa tahun anggaran.

Adim seorang Praktisi pengadaan barang dan jasa menyebutkan, tender ulang bisa terjadi karena berbagai faktor, antara lain kurangnya jumlah peserta yang memenuhi syarat, dokumen penawaran yang tidak lengkap, atau adanya kesalahan teknis dalam proses administrasi.

Namun, ketika jumlah tender ulang sangat besar dalam periode singkat, wajar jika publik mempertanyakan apakah ada persoalan yang lebih mendasar.