Badan Pangan Nasional (Bapanas) berperan sebagai koordinator kebijakan pangan, sedangkan Perum BULOG bertugas menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) ke pasar tradisional, ritel modern, serta lokasi intervensi harga.
“Kalau Mendagri bicara efisiensi, justru kunjungan ini menunjukkan kontradiksi. Karena penyaluran SPHP sudah jelas ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait. Jadi, kunjungan itu lebih terkesan pencitraan,” pungkas Egi.



