Kekerasan terhadap Jurnalis (April 2025): ajudan Kapolri melakukan pemukulan terhadap jurnalis di Semarang.
Penembakan Pelajar di Semarang (2025): seorang pelajar tewas akibat tindakan brutal oknum polisi.
Kasus Penembakan Laskar FPI di KM 50 (2020): hingga kini masih menjadi catatan kelam dan meninggalkan luka publik.
“Rangkaian peristiwa ini jelas menunjukkan kegagalan kepemimpinan. Bukan hanya soal disiplin anggota, melainkan kegagalan tata kelola komando tertinggi. Maka wajar jika publik mendesak Kapolri mundur atau Presiden segera mencopotnya,” lanjut Asip.
HAMI menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tinggal diam. Sebagai kepala negara, Presiden memiliki tanggung jawab untuk memastikan Polri kembali pada jati dirinya: pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Jika Kapolri enggan mundur, maka Presiden harus segera mencopotnya. Kepercayaan publik terhadap Polri terus merosot. Reformasi kepolisian harus dimulai dari pucuk pimpinan,” kata Asip.
HAMI juga menilai permintaan maaf Kapolri dalam kasus Affan Kurniawan hanyalah bentuk penyesalan yang tidak menyentuh akar persoalan. Tanpa langkah tegas, pola kekerasan akan kembali berulang.
Selain mendesak pencopotan Kapolri, HAMI menyampaikan solidaritas kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan. Semua biaya pengobatan, pemakaman, serta santunan bagi keluarga harus ditanggung penuh oleh institusi Polri.
HAMI juga meminta investigasi independen melibatkan Komnas HAM, Ombudsman, dan unsur masyarakat sipil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.
“Tragedi Affan bukan hanya melukai keluarga, tetapi juga melukai bangsa. Kami, anak-anak muda, tidak akan tinggal diam. Darah rakyat tidak boleh jadi korban atas arogansi kekuasaan bersenjata,” pungkas Asip. (David/Red)

