Teropongistana.com JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta segera mengaudit sebuah perusahaan asuransi digital (insurtech) dalam negeri yang diduga memanipulasi data keuangannya untuk meraup pendanaan dari investor. Jika dugaan ittu terbukti, OJK harus menjatuhkan sanksi tegas dan melaporkannya ke penegak hukum.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, insurtech tersebut dikabarkan telah berhasil menarik pendanaan dari sejumlah investor perusahaan rintisan (startup) atau modal ventura beberapa tahun lalu.

“Insurtech ini kabarnya pernah mendapat pendanaan Seri B dari sejumlah investor senilai lebih dari US$50 juta pada 2021, seperti dari East Ventures (EV) Growth, GGV Capital, eWTP Fund, Saratoga Investama Sedaya, dan Emtek,” ungkapnya, Senin (15/9/2025).

Dia enggan menyebut nama insurtech dimaksud dengan alasan OJK diyakini telah mengetahuinya. Namun, sebagai informasi, perusahaan itu berdiri sejak 2017 dan pernah dinobatkan sebagai insurtech terbesar di Indonesia dengan puluhan cabang, termasuk beberapa di luar negeri. Salah seorang pendirinya disebut berasal dari Tiongkok.

Insurtech ini pernah mengklaim pendapatan premi bruto atau gross written premium (GWP)-nya tembus Rp3 triliun pada 2022, tumbuh lebih dari 2.000% dibandingkan 2018 atau dua kali lipat dari capaian 2021 sebesar Rp1,5 triliun.

Uchok menyebut, manipulasi GWP diduga menjadi modus untuk mendongkrak kinerja insurtech tersebut agar dinilai prospektif dan investor tertarik menyuntikkan dananya.