Sementara itu Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana lebih memilih menyampaikan permintaan maaf setiap kali terjadi kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah. Human error yang mengancam banyak jiwa tidak ditindaklanjuti dengan upaya hukum. Hal ini menimbulkan turunnya kepercayaan publik pada kinerja BGN.

“Jika urusan nyawa diselesaikan dengan permintaan maaf maka seolah tidak ada jaminan keselamatan bagi siswa penerima MBG. Korban pelajar yang sembuh dari keracunan pasti punya trauma mendalam saat harus menerima MBG lagi. Itu juga persoalan lain yang belum diekspose apalagi disolusikan” kata Irham.

Banyak kalangan berharap BGN menghentikan sementara waktu pemberian MBG. Memberi waktu untuk mengevaluasi banyak hal yang dinilai sudah dalam tahap kejadian luar biasa seperti keracunan massal di Kabupaten Bandung.

“Hentikan dulu penyaluran MBG, tata ulang manajemen pengelolaan dan pengawasannya. Jika BGN menolak menghentikan untuk evaluasi maka Dadan Hindayana memang yang harus dihentikan (dicopot)” tutup Irham.