“Kebijakan ini berpotensi mencekik pasar dan melemahkan kompetisi sehat,” pungkasnya.
Aksi FPBS pada 29 September mendatang diharapkan menjadi momentum menekan pemerintah agar meninjau ulang kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat dan pelaku usaha swasta di sektor energi.
Baca JugaDividen Rp1,7 Miliar PT Migas Bekasi Diduga Jadi “Tameng Skandal”, CBA Desak Kejagung Periksa Wali KotaMinggu, 21 September 2025



