“Kami berharap kampus-kampus dapat mengambil langkah tepat, terukur, dan sensitif terhadap situasi lokal. Negara hadir melalui kebijakan ini untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan sivitas akademika,” tambahnya.
Kebijakan relaksasi ini berlaku selama masa tanggap darurat dan akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
Baca JugaAncol Terima 131 Peserta Magang: Antara Peluang Belajar dan Uji Ketahanan Mental di Dunia Kerja PariwisataSelasa, 2 Desember 2025

dyt





