Kemenag juga meminta kampus-kampus melakukan asesmen cepat dan melaporkan kondisi aktual. Tentu, kecepatan asesmen akan sangat bergantung pada kondisi lapangan—terutama jika sinyal internet di wilayah terdampak masih naik turun seperti harga cabai menjelang akhir tahun.
“Negara hadir,” kata Sahiron, sebuah frasa yang biasanya memulai paragraf bagus dalam rilis resmi, meski di lapangan hadirnya negara seringkali bersamaan dengan hadirnya drone BNPB, perahu karet, dan wartawan televisi.
Kebijakan relaksasi ini berlaku selama masa tanggap darurat dan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan—yang kadang berubah secepat debit air naik saat hujan deras 3 jam saja.
Dengan kebijakan ini, Kemenag berharap proses pendidikan tetap berjalan, minimal secara daring. Dan jika sinyal hilang? Ya, itu bagian dari “ujian kehidupan” yang belum sempat masuk dalam kurikulum resmi, tapi sudah sangat sering dihadapi mahasiswa Indonesia. (Kei)
