“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, objektif, dan transparan. Jangan sampai kasus ini justru melukai perasaan umat Islam dan menimbulkan kegaduhan sosial yang lebih besar,” ujarnya.

Ia menegaskan, kecintaan terhadap Guru Tua bukanlah sentimen kelompok sempit, melainkan rasa hormat dan kasih sayang dari umat Islam yang memahami sejarah dan jasa besar beliau dalam membangun peradaban pendidikan Islam di Nusantara.

Firza pun mengajak seluruh elemen umat Islam untuk tetap menjaga persatuan, ketenangan, dan kepercayaan terhadap proses hukum, seraya memastikan bahwa kehormatan ulama harus dijaga dengan sikap tegas dan bermartabat