Johan berharap para advokat muda dapat menjalankan profesinya dengan baik sesuai amanat undang-undang dan KUHAP. Ia menyebut, KUHAP yang baru sangat membantu advokat dalam menjalankan tugas di bidang hukum, baik dalam memberikan bantuan hukum maupun nasihat hukum kepada masyarakat.

Alumnus Fakultas Hukum UMS Sorong itu juga menegaskan bahwa kehadiran DPD KAI Papua Barat Daya bertujuan memberikan bantuan hukum demi terciptanya keseimbangan hukum di tengah masyarakat.

“Masyarakat Kota Sorong tidak perlu ragu dengan kehadiran DPD KAI Papua Barat Daya. Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung bersama kami,” tutupnya. (Jun)