Teropongistana.com Jakarta – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok denda disiplin karyawan terjadi di PT BIPO Teknologi Otomotif Cabang Yos Sudarso, yang beralamat di Jl. Yos Sudarso No. Kav. 88, Sunter Jaya, Jakarta Utara. Denda tersebut diduga masuk ke rekening pribadi, bukan ke rekening perusahaan sebagaimana mestinya pemasukan hasil usaha perusahaan.
Seorang karyawan berinisial R, yang ditugaskan pada pameran di pusat perbelanjaan Living World Cibubur, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan disipliner sepihak dan ancaman pemboikotan kerja oleh manajemen kantor cabang PT BIPO Teknologi Otomotif pada Kamis (26/2/2026).
Peristiwa bermula pada Sabtu (22/2/2026). Saat itu, R berangkat dari kediamannya di Cengkareng Timur menuju lokasi pameran di Cibubur pada pukul 14.45 WIB. Perjalanan tersebut memakan waktu lebih dari dua jam akibat jarak dan kondisi lalu lintas.
Menyadari potensi keterlambatan, pada pukul 15.10 WIB R secara proaktif menghubungi rekan kerjanya berinisial W (Shift 1) untuk meminta bantuan melakukan backup sementara agar area pameran tidak kosong hingga dirinya tiba di lokasi.
Koordinasi tersebut juga telah diketahui oleh supervisor berinisial Y.
Namun setibanya di lokasi pameran, R mengaku terkejut setelah diinformasikan bahwa dirinya dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp200.000.


