Setelah kejadian, Andrie segera mendapatkan bantuan dari warga sekitar dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSCM) Dr. Cipto Mangunkusumo pada Jumat (13/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Menurut keterangan Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara, saat masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), Andrie mengeluhkan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan. Pemeriksaan menunjukkan paparan zat kimia bersifat asam, dengan diagnosa awal luka bakar sekitar 24 persen tubuh.

Setelah penilaian lebih lanjut oleh tim medis, terdapat koreksi bahwa Andrie mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut, yang menyebabkan penurunan tajam penglihatan dan kerusakan pada permukaan kornea. Hingga saat ini, ia menjalani perawatan di High Care Unit (HCU) Luka Bakar dan telah menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion guna mendukung proses penyembuhan.

Tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis mata, dokter bedah plastik rekonstruksi, dan tim kegawatdaruratan memberikan terapi berupa perawatan luka, antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata. Kondisi umumnya sudah stabil dan tidak mengancam jiwa, namun masih memerlukan pemantauan serta kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan dan prosedur lanjutan untuk mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan.

Kontras menduga serangan ini terkait erat dengan aktivitas advokasi HAM yang dilakukan Andrie Yunus, terutama terkait investigasi terhadap peristiwa demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 serta isu reformasi sektor keamanan. Sebelum kejadian, korban juga menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada tanggal 9 hingga 12 Maret 2026. Selain itu, kasus ini telah menarik perhatian publik dan media asing, yang menyebutkan bahwa serangan tersebut merupakan bentuk untuk menyebarkan rasa takut dan membungkam suara kritis di negeri ini.

Koalisi Masyarakat Sipil yang diketuai oleh YLBHI juga telah mengeluarkan pernyataan sikap yang mengutuk serangan tersebut, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana yang harus diusut secara menyeluruh. Muhamad Huda menambahkan bahwa Abdi Rakyat akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban serta Kontras.

“Negara harus mampu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keadilan bagi semua warganya, termasuk mereka yang berani bersuara untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.