Tetapi yang datang justru bayang-bayang lama: tuduhan, manipulasi, dan gaslighting yang perlahan mengikis ketenangan jiwa.
Hingga akhirnya ia memilih satu hal yang paling sulit—menjaga dirinya sendiri.
Ia melakukan cut off, bukan karena benci,
melainkan karena ingin tetap waras dalam mencintai anak-anaknya.

Namun seperti takdir yang sering kali getir, jalur itu tak benar-benar tertutup. Anak-anak menjadi satu-satunya pintu yang tersisa, dan di situlah kekhawatiran seorang ibu tumbuh seperti doa yang tidak pernah berhenti dipanjatkan.
Perjalanan ini meninggalkan jejak dalam jiwanya. Ia pernah jatuh dalam depresi, dihantui kecemasan yang tinggi, hingga akhirnya memilih mencari pertolongan profesional. Ironisnya, langkah untuk sembuh justru dijadikan alasan untuk melukai kembali—dengan stigma, intimidasi, dan pelabelan yang tak berdasar.
Di titik itulah, Alyne mencari perlindungan. Ia datang ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, memohon ruang aman bagi dirinya dan anak-anaknya.
Hasil asesmen menyatakan bahwa anak-anak sebaiknya berada bersamanya, serta memberi batasan terhadap akses yang tidak teratur. Namun, seperti banyak kisah lainnya, rekomendasi penting dan sah itu belum sepenuhnya dihormati.

Dan akhirnya, ia memilih berbicara. Bukan untuk membuka aib. Bukan untuk mencari simpati.Tetapi karena ia tahu—diam yang terlalu lama bisa menjadi ruang bagi ketidakadilan untuk tumbuh tanpa batas.
Padahal dalam ajaran yang ia yakini, perempuan tidak pernah diciptakan untuk disakiti.


Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW disebutkan:
“Surga berada di bawah telapak kaki ibu.”
Sebuah kalimat yang sederhana, namun mengandung makna yang begitu dalam—bahwa seorang ibu dimuliakan, dihormati, dan dijaga martabatnya.
Bahkan dalam Al-Qur’an pun Allah berfirman: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah…” (QS. Luqman: 14)

Ayat itu bukan sekadar pengingat, melainkan penegasan bahwa perjuangan seorang perempuan—terlebih seorang ibu—tidak pernah luput dari perhatian Tuhan.
Dan di dunia yang nyata, negara pun tidak menutup mata. Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ditegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hukum, dan setiap korban berhak mendapatkan perlindungan, keadilan, serta pemulihan.
Karena tidak ada satu pun luka yang seharusnya dianggap wajar.

Di tengah semua itu, Alyne tetap memilih jalannya sebagai seorang seniman. Ia menulis, bernyanyi, dan merangkai rasa dalam karya—menjadikan luka sebagai bahasa, dan kesedihan sebagai jembatan menuju pemulihan.
Album seperti Narc menjadi saksi bagaimana rasa yang tak terucap bisa menemukan bentuknya. Namun sebagai seorang ibu, ia tahu— ada titik ketika puisi tidak lagi cukup. Ketika yang dibutuhkan bukan hanya ungkapan, melainkan perlindungan.
Ia melihat perubahan dalam diri anak-anaknya, merasakan kegelisahan yang tidak bisa dijelaskan dengan logika. Selama lebih dari satu tahun, ia mengamati, mengumpulkan data, dan mencoba memastikan bahwa masa depan anak-anaknya tidak menjadi cermin dari masa lalunya.
Langkah berbicara ini adalah upaya terakhir. Jika tidak ada penyelesaian, ia siap menempuh jalur hukum—perdata maupun pidana. Karena baginya, ini bukan lagi tentang dirinya.
“Sebagai seorang ibu, saya tidak bisa diam ketika melihat anak-anak saya berpotensi mengalami hal yang sama. Ini bukan tentang konflik pribadi, tetapi tentang memastikan mereka tidak menjadi korban.”
Dan pada akhirnya, dari seluruh kisah ini, tersisa satu kebenaran yang sederhana namun kuat: Bahwa seorang perempuan mungkin bisa bertahan dalam luka,
tetapi seorang ibu akan selalu berjuang—
agar luka itu tidak diwariskan kepada anak-anaknya. (Inong)






