Keputusan ini diambil setelah tim dari Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pemantauan di berbagai wilayah, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.
Sidang isbat sendiri dihadiri berbagai pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, hingga Muhammadiyah, serta perwakilan DPR dan negara sahabat.
Seperti biasa, sidang diawali dengan pemaparan data dari tim falakiyah, lalu dilanjutkan dengan sidang tertutup sebelum keputusan akhir ditetapkan dengan menggabungkan metode hisab dan rukyat.
Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah menetapkan Lebaran Idulfitri 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut diumumkan oleh Muhammadiyah melalui metode hisab yang selama ini digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah.

