Ia menilai, dengan nilai anggaran lebih dari Rp33 juta per bulan, publik berhak mempertanyakan proporsionalitas penggunaan dana tersebut.
“Lebih dari Rp30 juta setiap bulan hanya untuk belanja dapur. Berapa karung beras, berapa keranjang buah, berapa ikan dan daging yang bisa dibeli dengan uang sebesar itu? Seolah-olah di rumah dinas bukan hanya tinggal wali kota dan keluarga, tetapi satu pasukan tentara yang harus diberi makan tiga kali sehari,” katanya.
Jajang menyebut pada tahun 2026, nilai belanja kebutuhan dapur itu mencapai sekitar Rp33,8 juta per bulan. Sedangkan pada tahun 2025 berada di kisaran Rp33 juta per bulan.
“Enak dan nikmat nih Wali Kota Depok. Tiap bulan mendapat buah-buahan, bumbu dapur, sayur mayur, lauk pauk, dan sembako sebesar Rp33,8 juta pada tahun 2026. Semuanya dari APBD, gratis,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di tengah besarnya anggaran tersebut, masih banyak warga Depok yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
“Di Kota Depok masih ada angka kemiskinan sebesar 2,31 persen atau sekitar 63 ribu jiwa pada 2025. Mereka mungkin belum tentu bisa menikmati buah-buahan untuk konsumsi sehari-hari, apalagi sebulan penuh,” ujarnya.
CBA pun meminta agar penggunaan anggaran natura kepala daerah lebih transparan dan proporsional, agar tidak menimbulkan kesan bahwa fasilitas pejabat justru lebih diprioritaskan dibanding kebutuhan masyarakat luas.
