Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rano Alfath mendesak kepolisian segera menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya. Hingga saat ini, pengasuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 itu belum ditahan dan keberadaannya belum diketahui.

Menurut Rano, kasus di Pati harus menjadi pembuktian bahwa aparat kepolisian serius dan tidak main-main dalam menangani kejahatan seksual, terlebih korbannya merupakan anak-anak dan santriwati yang berada dalam posisi rentan.

“Kami meminta kepolisian segera menangkap pengasuh pondok pesantren yang melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya. Kasus ini harus ditangani secara serius dan cepat oleh aparat penegak hukum karena menyangkut keselamatan dan masa depan korban,” ungkap Rano di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Rano menegaskan, pelaku tidak boleh dibiarkan bebas karena dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat serta memperbesar potensi adanya tekanan terhadap korban maupun keluarga korban. Selain itu, langkah cepat kepolisian diperlukan agar masyarakat melihat bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kejahatan seksual.

“Desakan masyarakat agar pelaku segera ditangkap terus menguat. Bahkan aksi massa sudah dilakukan warga karena mereka menilai proses hukum berjalan lambat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Apalagi, lanjut Rano, kasus ini sebelumnya sempat ditangani oleh Satreskrim Polresta Pati pada tahun 2024 namun belum berjalan optimal. Karena itu, ia berharap aparat kepolisian dapat memberikan perhatian serius agar perkara ini dapat dituntaskan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.