Melalui permasalahan tersebut, BNN membentuk Sobat Ananda Bersinar dengan konsep peer educator atau teman sebaya. Awang menilai siswa cenderung lebih mendengarkan nasihat dari teman sendiri sehingga para peer educator diharapkan dapat menjadi agen perubahan untuk pencegahan narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, berharap Sobat Ananda Bersinar menjadi kekuatan dalam mendukung Indonesia Emas 2045 yang terbebas dari narkoba.

“Program ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan aksi nyata dalam menjaga masa depan generasi emas Indonesia agar bersih dari penggunaan narkoba,” ujar Suyudi.

Menurut Suyudi, saat ini, pendekatan hukum yang keras dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan masalah narkotika. Pemerintah perlu menggunakan pendekatan humanis melalui pendidikan dan pembinaan karakter sejak dini, salah satunya dengan Sobat Ananda Bersinar.

“Kita perlu menggunakan pendekatan humanis yang tentunya sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan permasalahan narkoba sebagai agenda utama dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,” ujarnya.

Suyudi berharap, selain siswa, guru juga berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bergerak sendiri dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba sehingga membutuhkan dukungan dari masyarakat.

Selain pelantikan Sobat Ananda Bersinar 2026, BNN RI bersama BNNP DKI Jakarta dan satuan pendidikan juga menandatangani MoU sebagai komitmen memperkuat peran generasi muda dan lingkungan sekolah dalam mewujudkan Indonesia bersih narkoba.