Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Jafar, mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan pembenahan serius pada ekosistem pasar modal domestik. Langkah ini dinilai mendesak menyusul keputusan lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang mencoret 18 saham asal Indonesia dalam peninjauan berkala (rebalancing) edisi Mei 2026.
“Hari ini kami menerima hasil peninjauan saham atau rebalancing MSCI terhadap saham-saham global, termasuk Indonesia. Informasi yang kami terima, ada 18 saham asal Indonesia yang dicoret dari Indeks MSCI. Pemerintah dan BEI harus bergerak cepat melakukan pembenahan,” ujar Marwan di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Marwan memperingatkan bahwa pencoretan massal ini berpotensi memicu pelemahan pasar saham domestik serta menggerus daya tarik investasi Indonesia di mata investor internasional. Jika tidak segera dimitigasi, dikhawatirkan akan terjadi arus keluar dana asing (capital outflow) yang massif.
“Situasi ini pada akhirnya dapat menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta stabilitas keuangan nasional secara keseluruhan ini yang harus diantisipasi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, perombakan signifikan terjadi pada dua kategori utama, yakni enam saham berkapitalisasi besar resmi dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index. Selain itu, pergeseran juga terjadi pada MSCI Global Small Cap Index di mana saham pengelola Alfamart (AMRT) dipindahkan dari kategori Global Standard ke Small Cap.
Perpindahan ini berdampak pada tersingkirnya 13 emiten lain dari indeks kapitalisasi kecil tersebut, sehingga secara total terdapat 18 emiten yang benar-benar keluar dari daftar indeks MSCI.

