Selain itu, Komisi III DPR RI juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk dalam pengawasan sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional untuk mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional.

“Kami juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional, guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polri berhasil mengungkap praktik judi online yang beroperasi di salah satu gedung di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (7/5/2026), aparat mengamankan 320 WNA dan seorang WNI yang diduga berperan sebagai admin situs judi online.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber serta mencegah Indonesia dijadikan basis operasional jaringan judi online internasional. (David)