Oleh: Bagus Mangundiwiryo, S.I.P., M.Han. (Alumni Ikatan Keluarga Alumni Universitas Pertahanan RI)

Pemerintah Indonesia memperkuat strategi penyelamatan investasi di sektor industri maritim guna mengantisipasi dampak volatilitas nilai tukar mata uang global yang menekan biaya produksi dalam negeri. Langkah taktis ini difokuskan pada pemberian kepastian regulasi serta relaksasi fiskal demi melindungi kelangsungan proyek infrastruktur laut strategis dan keberlanjutan operasional galangan kapal nasional.

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memastikan adanya koordinasi intensif untuk menerapkan bauran kebijakan, termasuk perluasan insentif pembebasan bea masuk bagi komponen kapal kritis yang belum mampu diproduksi secara domestik.

Intervensi ini diambil menyusul pembengkakan biaya modal (capital expenditure) yang dialami pelaku industri akibat depresiasi mata uang terhadap valuta asing.

Ketidakstabilan kurs global diakui menjadi tantangan berat bagi industri maritim yang memiliki karakteristik padat modal (capital intensive) dan berjangka panjang (long-term return).

Jika tidak dimitigasi, fluktuasi moneter dikhawatirkan dapat menyurutkan minat investor dalam mendukung percepatan konektivitas logistik nasional, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang sedang menjadi fokus pemerataan pembangunan.